
Sungguh Tega Eks Anggota Dewan Cabuli Anak saat Istri Positif Corona
Perbuatan Ali Ahmad (65) sungguh keji. Eks anggota DPRD Provinsi NTB ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan Ali Ahmad (65) sungguh keji. Eks anggota DPRD Provinsi NTB ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
PAN NTB memecat Ali Ahmad (65), tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri. Ali Ahmad dipecat karena dinilai telah merusak citra dan nama partai.
Eks anggota DPRD NTB, AA (65), membantah mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Dia mengaku melepas rindu.
Eks anggota DPRD NTB berinisial AA (65) ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandung. Ancaman hukuman terhadap AA akan diperberat.
"Kita kalah jauh dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, bahkan kita kalah dengan Myanmar,"
Seorang pria di Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali ditangkap aparat kepolisian usai mencabuli tiga orang anak kandungnya sendiri
Di samping pandemi Covid-19 yang mengacaukan segala hal, kinerja pemerintah dan DPR dalam membentuk undang-undang sepanjang tahun 2020 begitu buruk.
Seorang dosen harus kehilangan jabatannya sebagai Wakil Dekan FKIP Unpad. Pasalnya dosen tersebut diduga sempat menjadi Ketua HTI Bandung.
PP Kebiri untuk Predator Seksual ditandatangani Jokowi pada 7 Desember 2020. Peraturan itu menuai kontroversi sejumlah kalangan.