Polisi menangkap pengedar sabu berinisial FAP (22) di Desa Tengah, Sumbawa, dengan 13 paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga.
Dua pengedar obat keras ilegal ditangkap di Bogor. Total 1.790 butir tramadol dan hexymer disita. Kasus ini ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Bogor.
Sepasang kekasih mahasiswa ditangkap di Mataram terkait pengedaran sabu. Polisi amankan 9 poket sabu dan barang bukti lainnya. Penyidikan masih berlangsung.
Selain mengamankan pelaku, polisi mencatat adanya barang bukti berupa 575.200 butir obat keras serta uang hasil penjualan obat keras senilai Rp 140.691.000.