detikSumut
WN Singapura Jadi Tersangka Korupsi Fasilitas Umum Rp 4,8 M di Batam
Kejari Batam menetapkan WN Singapura PTP sebagai tersangka korupsi PSU di Merlion Square, merugikan negara Rp 4,8 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.
Selasa, 17 Jun 2025 19:40 WIB