Pemkot Bandung kembali menghadapi bayang-bayang kasus korupsi. Setelah beberapa tahun lalu pimpinannya sempat tersandung kasus rasuah, kini muncul lagi batu sandungan yang praktis langsung jadi sorotan.
 
Kamis (30/10/2025), kini giliran Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang ternyata diketahui menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Setelah sempat beredar kabar Erwin terkena operasi tangkap tangan (OTT), informasi itu pun langsung diluruskan lantaran jadi buah bibir di media sosial.
Mengutip detikNews, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Erwin sedang diperiksa kejaksaan. Anang pada saat itu mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
Anang lantas membantah melakukan OTT terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
 
"Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan," ujarnya.
 
Malam harinya, penjelasan serupa turut disampaikan Kejari Kota Bandung. Kejari menjelaskan memang ada upaya pemeriksaan yang ditengarai menyangkut dugaan kasus korupsi.
 
"Kejari Kota Bandung sedang melakukan tahap penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi untuk penyalahgunaan kewenanganan di Pemkot Bandung tahun 2025," kata Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers.
 
Saat ini, Erwin sudah pulang setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Irfan Wibowo menyatakan bahwa pendalaman masih terus dilakukan di kasus tersebut.
 
"Atas proses yg telah berlangsung,tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, di antaranya Wakil Wali Kota Bandung," ucapnya.
 
Kemudian, kata Irfan, Erwin masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Perkara ini bahkabn masih bersifat penyelidikan umum.
 
"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025," katanya.
 
Ia belum merinci mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret Erwin. Ia hanya menyatakan, Kejari Kota Bandung masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.
 
"Keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," tuturnya.
 
Selain meminta keterangan dari Erwin, ada upaya lain yang dilakukan kejaksaan. Kejari Kkota Bandung turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
 
Dalam penjelasannya, Irfan Wibowo memang tidak menyebut secara rinci soal dua OPD yang digeledah itu. Namun dari hasil penggeledahan, penyelidik Kejari menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.
 
"Penyidik telah melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung. Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Erwin, Kejari Kota Bandung total telah memeriksa lebih dari 3 orang dalam kasus ini. Mereka di antaranya berasal dari unsur ASN hingga pihak swasta.
"Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," ujarnya.
Belakangan diketahui, pemeriksaan Erwin tidak datang secara tiba-tiba. Perkara ini telah diperiksa Kejari Kota Bandung sejak 3 bulan yang lalu.
"Penyelidikan sudah cukup lama, hampir tiga bulan kami melaksanakan ini. Kalau teman-teman ingat, kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan," katanya.
Meski belum menetapkan tersangka, Irfan Wibowo menegaskan penyelidikan di kasus ini akan terus dijalankan. Bahkan, Irfan Wibowo menargetkan perkara itu bisa segera selesai untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," ujarnya.
Setelah Kejari memberikan keterangan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin akhirnya buka suara soal proses pemeriksaan. Pertama, Erwin membantah telah terkena OTT dalam perkara tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang Erwin), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi," kata Erwin mengawali pernyataannya dikutip Kamis (30/10/2025) malam.
"Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ungkapnya menambahkan.
Lalu, Erwin menyatakan telah memenuhi panggilan kejaksaan. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap upaya penegakan hukum kasus itu.
"Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Erwin menyatakan bahwa semua pihak diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan atas kasus yang saat ini sedang membelitnya di kejaksaan.
 
"Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," pungkasnya.








































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
 