Jaksa penuntut umum pada KPK telah membacakan dakwaan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dia didakwa melakukan pemerasan, menerima suap dan gratifikasi.
Mantan Bupati Pati, Sudewo, membantah terlibat korupsi proyek DJKA dan menolak tuduhan menerima suap Rp 1,37 miliar. Ia klaim tidak memiliki kewenangan.
Eks Bupati Sudewo menhadapi dua dakwaan sekaligus di sidang perdana hari ini. Selain diduga memeras calon perangkat desa, dia juga terseret kasus korupsi DJKA.
Mantan Bupati Pati, Sudewo, didakwa jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp 2,49 miliar. Ia bersama tiga kepala desa lainnya terlibat dalam kasus ini.
Bupati Pati Sudewo didakwa korupsi jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp 2,49 miliar. Ia terancam hukuman setelah ancaman kepada calon perangkat desa.