detikNews
Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Bali Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa AD (20) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur
Rabu, 29 Okt 2025 03:04 WIB







































