detikSumut
PT Kepri Kuatkan Vonis Mati 5 WN Myanmar Penyelundup 704,8 Kg Sabu di Karimun
PT Kepri menguatkan vonis mati terhadap lima WNA asal Myanmar dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 704,8 kilogram di perairan Karimun.
2 jam yang lalu







































