KPK menyelidiki aliran uang rutin ke oknum Kemnaker dalam kasus pemerasan TKA. Delapan tersangka terlibat, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 53 miliar.
Kejari Lampung Tengah ungkap kasus pemerasan ASN oleh oknum wartawan. Pelaku gunakan surat KPK palsu untuk intimidasi dan minta pembayaran media fiktif.