Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari tragedi Kepala SPPG di Kabupaten Bandung yang memutuskan untuk melakukan bunuh diri, polemik SPP untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat.
Berikut rangkuman berita Bandung Raya sepekan:
Tragedi Kepala SPPP di Bandung
Warga Kota Bandung kembali dihebohkan dengan kejadian aksi bunuh diri yang dilakukan seorang pria muda di parkiran mal yang berada di Kota Bandung, Minggu (12/7). Kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah surat berisi permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga, teman, dan rekan kerjanya.
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tembok pembatas area parkir. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh teknisi dan petugas keamanan (sekuriti) gedung sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyanti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih.
"Betul ada kejadian, pada Minggu 12 Juli, sekitar Pukul 06.30 WIB kita dapat informasi, di lantai 12 parkiran Kings dari saksi teknisi dan sekuriti," kata Mega, Senin (13/7/2026).
Korban sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala SPPG di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Di balik kesehariannya yang periang itu, sejumlah rekan mengaku sempat merasakan perubahan pada diri SF dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu kerabat SF di dapur tersebut, Fazri, mengatakan jika mendiang merupakan sosok yang humoris dan periang. Namun, tiga bulan terakhir ia merasakan ada hal yang janggal dari sikap SF.
"Cuman pas selama 3 bulan ke belakang jadi agak beda. Beda tuh agak tertutup, ditanya juga enggak ada komunikasi apa-apa. Justru ya sesuai itu tupoksinya aja, jadi enggak bisa bercanda, enggak bisa diajak komunikasinya lah agak tertutup," ujar Fazri saat dijumpai detikJabar, Senin (13/7).
Bahkan, SF terlihat menarik diri. Ponsel yang biasa digunakan kawan-kawannya berkomunikasi, justr sudah tak aktif sejak dua pekan ke belakang.
"Saya coba komunikasi cari-cari ke mana Pak SF ke saudaranya ditanya, ke Kakak Iparnya, ditanya ke keluarganya, didatengin. HP-nya juga udah enggak aktif 2 minggu ke belakang begitu," jelasnya.
Dia menyebutkan pencarian informasi tersebut dilakukan untuk menanyakan operasional dapur menjelang libur sekolah. Dirinya menginginkan kejelasan dapur tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
"Tapi enggak ada jawaban sama sekali, jadi intinya saya juga lost contact gitu selama libur gitu enggak ada komunikasi sama sekali. Nah, jadi pas kemarin terjadi kejadian kayak gitu syok aja kenapa bisa seperti ini gitu. Padahal di dapur enggak ada masalah," ungkapnya.
Sayang, pertanyaan-pertanyaan itu tak pernah mendapat jawaban. Fazri sendiri terakhiri berkomunikasi dengan korban pada 23 Juni 2026 lalu, itu pun pesan yang ia kirimkan dijawab dengan jangka waktu yang begitu lama.
"Jadi terakhir komunikasinya juga agak-agak lama jawabnya. Jadi agak ngelamun dulu, enggak tahu ada apa sih beban pikiran yang dia pikirkan," ucapnya.
Dapur SPPG yang dikelola SF dibangun sejak delapan bulan yang lalu. Kemudian dirinya melihat perubahan sikap SF sejak tiga bulan ke belakang.
"Iya (perubahan sikap), 3 bulan terakhir. Saya perhatikan, karena kadang ketemu seminggu dua - tiga kali, memang pinggir rumah juga kan kadang jarang-jarang komunikasi. Kalau rapat juga kan ditanya ada masalah enggak, masalah pribadi atau masalah dapur. Ah, enggak ada, enggak ada. Gitu aja sih ngejawabnya. Tapi kan saya enggak bisa mendalami sejauh," bebernya.
Ia menilai selama ini SF bekerja dengan baik di dapur tersebut. Baik dari sisi teknis dan operasional pun dapat ditangani dengan andal oleh mendiang.
Dapur SPPG tersebut saat ini diberhentikan sementara. Pasalnya, dapur SPPG tersebut memerlukan adanya Kepala SPPG pengganti agar bisa kembali beroperasi.
"Kebetulan kalau kemarin sudah ada dari BGN langsung dari KPPG langsung ke sini. Ya kita di hari dianjurkan buat off dulu sementara, karena ya mungkin kepala SPBG-nya belum ada. Jadi nunggu kepala sebagai pengganti. Karena itu kan istilahnya mah harus saya approve kepala SPPG dana pencairan," ucap Fazri.
Viral Mayat Masih Utuh Usai Dikubur 41 Tahun di Bandung Barat
Media sosial digegerkan dengan unggahan yang menunjukkan pengendara sepeda motor mengangkut mayat terbalut kain kafan di Jalan Raya Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, mayat itu dibawa oleh pihak keluarga untuk dipindahkan dari pemakaman di wilayah Desa Cililin menuju Desa Batulayang, Cililin, pada Minggu (12/7/2026) pagi.
Kepala Desa Batulayang, Imam Mujahidin, mengatakan bahwa mayat itu bukan hendak dimakamkan. Namun baru saja diekshumasi atau dibongkar dan dikeluarkan dari pusaranya sejak dimakamkan pada tahun 1985 silam.
"Jadi berdasarkan hasil konfirmasi ke keluarga, ternyata jasad dibungkus kain kafan itu ayah mereka yang dimakamkan tahun 1985. Kemudian akan dipindahkan makamnya ke lokasi lain," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Jasad yang sudah lama itu akan dimakamkan dengan anggota keluarga lain yang baru saja meninggal. Hal itu berdasarkan hasil rembug keluarga yang bersangkutan. Jenazah itu sebelumnya dimakamkan di kawasan Pasir Meong, Desa Cililin.
Sementara anak-anak almarhum kini menetap di Desa Batulayang. Atas hal tersebut, keluarga kemudian memutuskan memindahkan jasad itu ke TPU di wilayah RW 04, Desa Batulayang agar lebih mudah saat anak dan cucunya hendak berziarah.
"Ternyata saat dibongkar keluarga, jenazahnya masih utuh padahal sudah 40 tahun. Semua tidak menyangka, kemudian buru-buru dipindahkan hanya naik motor karena memang jaraknya juga dekat," ujar Imam.
Imam menegaskan pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan maupun permohonan bantuan dari pihak keluarga sebelum proses pemindahan dilakukan sehingga tidak bisa memberikan fasilitasi apapun.
"Kalau sebelumnya ada koordinasi dengan pemerintah desa, tentu kami bisa memfasilitasi, termasuk menyediakan ambulans atau kendaraan yang lebih layak. Tetapi dalam kejadian ini memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa dan penggunaan motor memang keputusan keluarga," kata Imam.
Oknum Yayasan di KBB Raup Hibah Rp 1,5 M Bermodus Sekolah Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan satu tersangka insial S terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jabar kepada sebuah yayasan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Atas ulah tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus). Hal tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Iya kami telah melakukan penetapan tersangka ya, sekaligus penahanan terhadap tersangka berinisial S," ujar Akhmad, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, Senin (13/7/2026).
Pihaknya menjelaskan, tersangka ditahan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada Yayasan Anwarurrahman Bandung Barat. Setelah itu tersangka langsung diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.
"Dan hari ini tadi sudah dilakukan pemeriksaan juga terhadap tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan mengungkapkan, penyidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak 5 Februari 2026 lalu. Kemudian sejumlah saksi-saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.
"Terkait penyidikan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Februari, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mengumpulkan alat bukti, barang bukti, dan juga petunjuk," kata Wawan.
Setelah itu tim penyidik langsung menetapkan ketua Yayasan di Bandung Barat dengan inisial S sebagai tersangka. Kemudian pria tersebut langsung diamankan.
"Dan kita langsung juga melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 13 Juli 2026 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2026," ungkapnya.
Wawan mengungkapkan modus dari lembaga Yayasan tersebut adalah mengajukan permohonan dana hibah ke Pemprov Jabar.
"Pada intinya bahwa setelah Yayasan tersebut menerima dana hibah dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,5 Miliar, di mana atas permohonan proposal kelembagaan itu bahwa item ataupun penggunaan dana hibah itu tidak sama sekali dilakukan oleh yayasan tersebut, dalam arti fiktif," tegasnya.
Menurutnya pengajuan dana hibah tersebut untuk pembelian tanah dan pembangunan fisik tembok penahan tanah (TPT). Kata dia, dengan alasan tujuannya adalah untuk mengelola sebuah lembaga pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
"Setelah kita lakukan penyidikan pendidikan tersebut tidak ada sama sekali, ataupun sekolah tersebut tidak ada sama sekali. Jadi lembaga tersebut tidak mempunyai guru, tidak mempunyai siswa, tidak mempunyai gedung," kata Wawan.
Wawan menyebutkan setelah itu tim penyidik langsung melakukan sebuah rangkaian yang berkaitan dengan penyidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada pelaksanaan dalam kegiatan lembaga tersebut.
"Kemudian kami mengajukan permohonan juga audit kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat ditemukan unsur kerugian keuangan negara yaitu total loss atas kegiatan fiktif senilai Rp1,5 miliar rupiah," kata Wawan.
Dia menambahkan saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sehingga menurutnya masih memungkinkan adanya tersangka lainnya.
"Sementara masih satu orang. Kita lihat pengembangan nantinya apakah memang ada pengembangan untuk tersangka lainnya," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana pasal 603 subsider 604 sebagaimana KUHP baru minimal ancaman dari kedua pasal tersebut yaitu 2 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Maling Motor di Cimahi Dikeroyok Warga hingga Masuk RS
Syaiful Rahman, pemuda 33 tahun asal Lampung babak belur diamuk massa usai tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (17/7/2026).
Pengeroyokan terhadap terduga pelaku itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga beramai-ramai mengeroyok terduga pelaku.
Beberapa warga berusaha melerai, sampai akhirnya polisi datang dan mengamankan terduga pelaku. Personel Polsek Bandung Kulon lalu membawa terduga pelaku ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan bahwa Syaiful merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kompleks Telkom, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
"Polsek Cimahi Selatan menerima informasi adanya terduga pencuri motor yang tertangkap warga kemudian dikeroyok di wilayah Pasar Gempol, Cijerah Kota Bandung yang sebelumnya mencuri motor di Cimahi Selatan," kata Gofur saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Terduga pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat, namun aksinya pada Jumat siang kepergok korban. Korban lalu mengejar pelaku yang kabur ke arah Cijerah. Ia kemudian tertangkap warga dan diamuk massa.
"Jadi pelaku ini tertangkap saat berusaha kabur dengan sepeda motor curiannya. Dia dikeroyok warga sampai babak belur lalu dibawa oleh anggota kepolisian ke RS Sartika Asih," kata Gofur.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor matik yang dicuri sudah diamankan di Mapolsek Cimahi Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait aksi pencurian tersebut.
"Masih diperiksa, apakah dia beraksi sendiri atau ada komplotannya. Kemudian terkait aksi di Cimahi Selatan ini sudah sering atau baru pertama kali. Nanti kami sampaikan perkembangannya," ujar Gofur.
Pro-kontra Wacana Reaktivasi SPP di Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar mulai membahas wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Namun, jika nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut hanya menyasar siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10, sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 sampai desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.
Wacana itu mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan.
"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
"Ya, karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.
"Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," katanya.
Menurut Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.
"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun jumlah siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi.
Oleh karena itu, dalam pembahasan Pansus, muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.
"Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas," sambung Yomanius.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan asas keadilan. Menurutnya, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.
"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," tegasnya.
Sementara itu, bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik, besaran SPP juga diusulkan tidak disamaratakan. Ia menegaskan besaran SPP untuk siswa dari desil 6 dan 10 harus dibedakan.
"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," ujarnya.
Setelah wacana ini mengemuka, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons hati-hati rencana mengaktifkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri. Meski menghormati usulan yang tengah dibahas, Dedi menegaskan saat ini belum saatnya sekolah kembali memungut SPP dari masyarakat.
Menurut Dedi, sebelum berbicara mengenai sumber pendanaan melalui pengaktifan SPP, seluruh sekolah harus lebih dulu mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal.
"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7/2026).
Ia mengaku telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jawa Barat dan menemukan fakta bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, melainkan juga kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS.
"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ujarnya.
Karena itu, Dedi menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif sebelum mempertimbangkan pemberlakuan kembali SPP.
"Jadi tahap pertama sekarang, saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," tegasnya.
Apabila masih terdapat kekurangan, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turun tangan membantu melalui anggaran provinsi.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," katanya.
Menurut Dedi, kebutuhan operasional sekolah seharusnya terlebih dahulu ditopang oleh dana BOS. Karena itu, ia belum melihat urgensi untuk membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," katanya.
Setelah itu, penolakan akhirnya datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Menurutnya, negara berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan, bukan dengan kembali membebankan biaya kepada masyarakat.
Ono mengatakan, konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanatkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan. Karena itu, apabila masih terdapat kekurangan sarana, prasarana, maupun biaya operasional sekolah, penyelesaiannya harus melalui anggaran pemerintah.
"Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata Ono, Jumat (17/7/2026).
Ia juga mengkritik skema reaktivasi SPP yang diwacanakan hanya berlaku bagi siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, data kesejahteraan yang digunakan pemerintah hingga kini masih menyisakan banyak persoalan.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi sehingga tidak menerima bantuan sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ujarnya.
Sebagai alternatif, Ono meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Dana tersebut, kata dia, harus difokuskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri.
"Anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik," tegasnya.
Tak hanya sekolah negeri, Ono juga mendorong pemerintah meningkatkan dukungan kepada sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan kualitas layanan pembelajaran.
Ia memastikan DPRD Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat; mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, biaya operasional sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan guru ASN maupun honorer.
"Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud," tutup Ono.
(ral/sud)
