Oknum polisi di Aceh, MZ (28) diduga merampok toko emas di Aceh Selatan dengan menggunakan senjata laras panjang. MZ disebut telah mengakui perbuatannya.
"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Joko menjelaskan, penyidik masih mendalami pengakuan MZ. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penanganan kasusnya diambil alih Polda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," jelas Joko.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, polisi telah menyita senjata laras panjang yang digunakan saat beraksi. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus perampokan tersebut.
"Proses hukum terhadap MZ akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, kasus perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka No. 126, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan Sabtu (18/7) pagi. Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, pelaku datang dengan mengendarai motor matic.
Setiba di lokasi, pelaku yang mengenakan jaket dan helm langsung mengeluarkan senjata laras panjang yang dibawanya. Pelaku memecahkan kaca etalase toko dan mengambil perhiasan yang ada di dalamnya.
Pelaku kabur usai beraksi. Tak lama setelah kejadian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, MZ akhirnya diciduk di lokasi persembunyiannya di Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
