BPOM menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak tubuh.
Fakultas Kedokteran Unnes menggelar seminar nasional "Pemanfaatan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat" untuk edukasi dan riset obat herbal, diikuti 250 peserta.
BPOM temukan 19 obat ilegal berbahaya yang mengandung bahan kimia obat. Beberapa produk mencantumkan izin edar fiktif dan dapat menimbulkan efek samping serius.