UMK Jogja pada 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 2,8 juta. Kenaikannya 6,5% dibanding UMK 2025 yaitu Rp 2,65 juta. Angka UMK itu masih tertinggi se-DIY.
Pemda DIY menetapkan UMP Provinsi 2026 sebesar Rp 2,4 juta. Selain itu, ditetapkan juga Upah Minimum Kota/Kabupaten se-DIY untuk tahun depan. Simak daftarnya.
Polsek Kediri menangkap tiga pelajar pelaku pencurian tabung gas. Mereka menjual hasil curian seharga Rp 200 ribu. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.
Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kota Jogja tidak menggelar pesta kembang api malam tahun baru. Ada 2 pihak swasta yang mengajukan izin pesta kembang api.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menggelar rapat bersama Bupati-Wali Kota untuk membahas Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota (UMP/UMK) 2026, hari ini.