detikBali
Selundupkan 3 Kg Kokain ke Bali, Pria Brasil Divonis 18 Tahun Bui
Pria Brasil, Yuri Bezerra Da Costa, dijatuhi vonis 18 tahun penjara karena menyelundupkan 3 kg kokain ke Bali. Denda Rp 1 miliar juga dikenakan.
1 jam yang lalu








































