detikBali

Pengakuan Buruh Gorok Mandor di Gianyar: Baru 3 Hari Kerja, Sering Dimarahi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pengakuan Buruh Gorok Mandor di Gianyar: Baru 3 Hari Kerja, Sering Dimarahi


Aryo Mahendro - detikBali

Arifin didampingi pengacaranya, Gde Manik Yogiartha (kanan), saat digiring ke mobil tahanan di PN Gianyar, Rabu (1/4/2026).
Arifin didampingi pengacaranya, Gde Manik Yogiartha (kanan), saat digiring ke mobil tahanan di PN Gianyar, Rabu (1/4/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Gianyar -

Meski baru tiga hari bekerja, M Fais alias Fais mengaku kerap dimarahi hingga ditampar mandornya, I Wayan Sedhana. Hal itu diungkapkan pemuda 20 tahun itu saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

"Baru tiga hari kerja saya sudah sering dimarahi," kata Fais saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Made Widiastuti di PN Gianyar, Rabu (1/4/2026).

Fais mengatakan dirinya mulai bekerja di bawah perintah Sedhana sejak 21 Oktober 2025. Sementara Sandy Firmansyah dan Nurul Arifin telah lebih dulu bekerja dengan Sedhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempatnya terlibat dalam proyek pembangunan saluran irigasi atau subak di Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Tampaksiring.

Selama tiga hari bekerja, Fais mengaku menjadi sasaran amarah Sedhana. Mulai dari persoalan teknis pengerjaan proyek hingga sikap Fais yang dinilai terlalu banyak bertanya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya dimarahi, Fais juga mengaku kerap ditampar oleh Sedhana saat melakukan kesalahan dalam pekerjaan.

"Saat itu saya ditelepon korban (Sedhana). Korban marah karena ada kesalahan pengerjaan besi. Saya sudah minta maaf, bongkar, dan pasang," kata Fais.

Pemicu Penganiayaan

Peristiwa puncak terjadi pada 24 Oktober 2025 saat Fais, Sandy, dan Arifin kembali melanjutkan pekerjaan proyek subak tersebut. Saat itu, Sandy menanyakan soal sebuah bangunan yang dinilai tidak berfungsi.

Ia mempertanyakan apakah bangunan itu perlu dibongkar atau dibiarkan. Namun, alih-alih mendapat jawaban, Fais kembali dimarahi dan hendak ditampar oleh Sedhana.

Belum sempat terjadi penamparan, Sedhana terlebih dahulu diserang oleh Arifin.

"Arifin reflek memukul korban pakai cangkul di bagian kepalanya. Memukul dengan bagian ujung belakang cangkul," katanya.

Pukulan tersebut membuat Sedhana roboh dan kejang-kejang.

Korban Dieksekusi

Dalam kondisi kejang, Sedhana kemudian kembali diserang. Fais menyebut korban sempat dihajar oleh Sandy dan dirinya sebelum akhirnya dibunuh oleh Arifin.

"Yang menggorok Arifin. Saya reflek hanya memegangi kakinya saja," katanya.

Arifin disebut menggorok leher korban menggunakan gergaji dengan lebih dari dua kali tebasan.

Setelah kejadian itu, Fais mengaku langsung kabur ke kosnya di Denpasar. Ia kemudian disusul oleh Arifin dan Sandy yang panik setelah membunuh Sedhana.

Ketiganya sempat singgah di kos Fais sebelum melarikan diri ke Jawa Timur.

Kabur dan Ditangkap

Empat hari setelah kejadian, ketiga kuli bangunan tersebut ditangkap polisi saat sedang bekerja di proyek baru di Jawa Timur.

"Saya ambil motor korban karena panik. Kunci masih (nyantol) di motor. Sebelum masuk Pelabuhan Gilimanuk, saya lepas nomor platnya," kata Arifin.

Sebelumnya, tiga pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mendalami dugaan adanya unsur perencanaan.

Jika terbukti, ketiganya dapat dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.




(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE