Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape di wilayah Babelan, Bekasi. Pelaku berinisial AR (36) ditangkap.
Polda NTB serahkan mantan Kasatresnarkoba Bima Malaungi dan empat tersangka narkoba ke kejaksaan. Berkas dinyatakan lengkap, sidang akan digelar di PN Raba Bima