Kejari Sukabumi Warning Modus Permen Narkoba yang Targetkan Anak SD!

Kejari Sukabumi Warning Modus Permen Narkoba yang Targetkan Anak SD!

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 09 Jun 2026 13:45 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Sukabumi
Pemusnahan barang bukti di Kejari Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mengungkap fakta miris di balik maraknya peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Barang haram tersebut kini disinyalir tidak hanya menyasar orang dewasa, melainkan sudah merambah anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dengan modus penyamaran dalam bentuk permen.

Hal itu diungkapkan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo, di sela pemusnahan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi.

"Narkoba semacam ini memang di mana-mana ada, tidak bicara kota atau kabupaten saja. Bahkan saat ini sudah menyentuh level-level desa," ujar Eko, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengaku sangat prihatin dengan perkembangan modus operandi para pengedar narkoba saat ini. Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah kini menjadi target empuk peredaran barang haram tersebut melalui jajanan sehari-hari.

"Yang kita prihatin sekarang, bahkan anak-anak SD saja sudah ada (targetnya) lewat permen yang memang mengandung zat itu (narkoba)," ungkapnya.

Sabu Diblender, Puluhan Ribu Obat Dimusnahkan

Fenomena ancaman narkoba pada anak SD ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Terlebih, dalam pemusnahan kali ini, Kejari Kota Sukabumi menghancurkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang didominasi 60 perkara narkoba dan 10 perkara Undang-Undang Kesehatan.

Rincian barang haram yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 663 gram, ganja 875 gram, 6 butir pil ekstasi, serta 39 buah timbangan digital. Guna mengantisipasi penyalahgunaan kembali, barang bukti sabu dihancurkan secara ekstrem dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih.

"Sabu-sabu tadi kita blender dicampur dengan Wipol atau minyak tanah, kemudian kita buang sesuai prosedur. Untuk timbangan digital, dimusnahkan dengan cara dipukul," jelas Eko.

Selain narkotika kelas satu, puluhan ribu butir obat keras terbatas tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan remaja juga turut dimusnahkan. Di antaranya adalah lebih dari 95.000 butir Tramadol, 16.000 butir Hexymer, 142 butir Riklona, 80 butir Atarax, 70 butir Merlopam, dan 396 butir Alprazolam.

Melihat ancaman nyata peredaran narkoba yang kian masuk ke pelosok desa hingga menyasar anak-anak, Kejari Kota Sukabumi menegaskan perlunya sinergi lintas sektor. Masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan butuh benteng pertahanan dari lingkungan keluarga.

"Tentu kita harus bersinergi untuk sama-sama memerangi narkoba karena memang dampaknya yang sangat luar biasa. Peran semua pihak, terutama orang tua dalam mengawasi jajanan anak, menjadi sangat penting," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads