detikJateng
2 Warga Blora Jadi Tersangka Kasus Konvoi Pesilat Bakar Motor di Grobogan
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus konvoi pesilat ricuh di Grobogan. Tersangka dijerat pasal pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB








































