Kecelakaan mobil pikap di Jambi menyebabkan dua tewas dan satu luka. Mobil terjatuh ke jurang 25 meter setelah ban terpelosok. Evakuasi korban dilakukan.
Kejaksaan Agung mutasi 6 pejabat Eselon III di Kejati Jambi untuk penyegaran organisasi. Sertijab dilakukan, menekankan integritas dan profesionalisme.
Sopir bus yang membawa rombongan jemaah umroh asal Jambi saat terjadi kecelakaan di Kabupaten Muba, hingga menewaskan empat orang, ditetapkan sebagai tersangka.