detikJatim
9 Perusuh Ditetapkan Tersangka Pembakaran Gedung Negara Grahadi
Polda Jatim menetapkan 9 tersangka termasuk 8 anak dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Jumat, 05 Sep 2025 17:45 WIB