Video viral menunjukkan ASN berkaraoke saat jam kerja di Puskesmas Kuningan. Sekda Kuningan menegaskan pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri.
Pemkot Mataram mempersingkat jam kerja ASN selama Ramadan menjadi 32,5 jam per minggu. Kebijakan ini mendukung ibadah puasa tanpa mengorbankan produktivitas.
Jam kerja PNS selama puasa menjadi pukul 08.00-15.00, pada Senin-Kamis. Khusus Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.
Oknum Satpol PP Cirebon terlibat keributan saat pertunjukan sandiwara. Insiden diselesaikan secara kekeluargaan, namun sanksi administratif tetap dijatuhkan.
Malaysia menerapkan skema kerja hybrid untuk PNS mulai Agustus 2026. Pegawai dapat WFH dua hari seminggu, tanpa mengurangi jam kerja dan pelayanan publik.