Pemungutan suara ulang membebani daerah karena memerlukan biaya tambahan. Selain itu memperburuk kepercayaan publik dan memperpanjang ketidakpastian politik.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan mitigasi kerawanan pada kontestasi Pilkada serentak 2024.
Gubernur Lemhannas Ace Hasan memetakan tingkat kerawanan jelang Pilkada Serentak 2024. Provinsi Aceh dan 4 provinsi di Papua termasuk wilayah kerentanan tinggi.