detikBali
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Miras-Rokok Ilegal Rp 3,13 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Bali memusnahkan 1,47 juta batang rokok dan 4.962 liter miras ilegal senilai Rp3,13 miliar untuk kurangi polusi.
Kamis, 11 Des 2025 14:35 WIB







































