Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka di PN Solo berakhir deadlock. Pihak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) tidak mau menghadirkan unit mobil produk Esemka.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka digelar di Pengadilan Negeri Solo. Aufaa Luqmana minta tergugat sediakan mobil itu agar bisa dia beli dan perkara selesai.
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.