Kasus dukun cabul di Magetan terungkap, pelaku A adalah residivis pencabulan anak. Ia memperdaya korban dengan dalih menghilangkan janin dari makhluk halus.
Dukun cabul di Bangka Barat, yang mencabuli hingga menyetubuhi pasiennya berusia 16 tahun ditetapkan polisi sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan.