detikNews
Mak Gadih Gembong Narkoba Riau Dimiskinkan, Segera Diadili di Kasus TPPU
Gembong narkoba Nurhasanah alias Mak Gadih diadili atas pencucian uang setelah divonis 17 tahun penjara. Aset senilai Rp 5,42 miliar disita polisi.
2 jam yang lalu







































