Bagaimana hukumnya jika seseorang sudah mampu secara fisik tetapi belum mampu secara finansial hingga memilih untuk melaksanakan haji dengan dana hasil pinjam?
Kejari OKU Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah PMI OKU Timur periode 2018 hingga 2023.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkiti penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi Rp 87,4 juta. Ini disebutnya bukti pengelolaan dana haji yang adil.