detikSumut
Bocah dengan Kaki Cacat di Nisel Pernah 3 Hari Pergi dari Rumah
Polisi ungkap motif lain yang membuat pelaku D (18) tega menganiaya N (10), bocah dengan kaki cacat di Kabupaten Nisel. Korban pernah 3 hari pergi dari rumah.
Minggu, 02 Feb 2025 15:58 WIB