Penyitaan aset korupsi oleh KPK memicu perdebatan tentang status hukum syariah barang lelang. Apakah barang tersebut haram atau halal? Temukan jawabannya.
KPK serahkan aset rampasan korupsi senilai Rp 27,6 miliar ke Pertamina. Aset ini meliputi SPBU, SPBN, dan truk untuk mendukung layanan masyarakat Aceh.
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), mengapresiasi langkah nyata Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia lewat pemusnahan 214,84 ton narkoba.
KPK akan melelang 81 lot barang sitaan pada 11 Juni 2025, dengan total nilai mencapai Rp 122 miliar. Strategi baru diterapkan untuk menarik minat pembeli.
Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang sejumlah barang yang tren atau 'kalcer'. Apa saja barangnya, bagaimana cara ikut lelangnya?