Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan asing berisiko tinggi mulai 30 Januari 2026. Maskapai akan diistruksikan menolak terbang turis itu.
KJRI Johor Bahru memfasilitasi deportasi 302 WNI dari Malaysia, terbesar di 2025. Proses ini mendukung perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran.