Tiga pria di Labuan Bajo memerkosa seorang pelajar 13 tahun secara bergilir selama empat hari. Korban disekap dan dipaksa minum alkohol sebelum diperkosa.
Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan siswi 13 tahun di Labuan Bajo. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyidik Polres Manggarai Barat melepas tersangka pemerkosaan anak berusia 13 tahun karena statusnya sebagai anak. Dua tersangka lainnya tetap ditahan.