Nasib malang dialami gadis ABG berusia 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan 9 remaja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerkosaan itu diinisiasi pacar korban yang dikenal melalui media sosial.
Aksi biadab itu dilakukan pelaku di Hotel Vera Indah, Jalan Merdeka, Laburawung, Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Minggu (23/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Pemerkosaan bermula dari perkenalan korban dan salah satu pelaku melalui media sosial.
Keduanya kemudian memutuskan untuk menjalin hubungan kekasih. Hingga akhirnya, keduanya berjanjian untuk bertemu di sebuah hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiba di hotel pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan pelaku memaksa korban untuk minum miras," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman kepada detikSulsel, Minggu (30/8/2026).
Setelah itu, kata Firman, pacar korban lantas memanggil teman-temannya untuk datang yang jumlahnya mencapai 8 orang. Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.
"Pelaku bersama temannya bergantian melakukan hubungan badan dengan korban," bebernya.
Korban yang tidak terima atas apa yang dialaminya langsung melapor ke Polres Soppeng. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap para pelaku berjumlah 9 orang di Jalan Malaka Raya Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (24/8).
"Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke Polres Soppeng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun kesembilan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT, TF, AM, BD, AR, AN, HR, RM, dan FR. Polisi tidak menjabarkan usia masing-masing pelaku.
