detikJatim
Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 5 Miliar di Mojokerto Dimusnahkan
Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba dan miras senilai Rp 5 miliar dari 160 perkara. Pemusnahan dilakukan untuk kepastian hukum.
8 jam yang lalu