KemenPPPA mengungkap faktor yang membuat sejumlah anak terlibat kerusuhan Agustus lalu. Menteri PPPA menyebut salah satunya karena faktor media sosial.
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.
Peradilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan pelajar SMP hingga tewas. KPAI soroti vonis ringan ini.
Kekhawatiran orang tua terhadap moral anak meningkat. Pakar ilmu pengasuhan tekankan pembentukan karakter anak adalah tugas keluarga, warga, dan pemerintah.
Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan pelajar SMP. Menteri PPPA mengataskan semestinya proses hukum dilakukan di peradilan umum.