Tim Advokasi untuk Demokrasi mengajukan praperadilan atas penahanan aktivis Delpedro dkk. Mereka menilai penetapan tersangka dilakukan secara ugal-ugalan.
Polda Metro Jaya menjawab peluang untuk menghentikan kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk usai berbagai pihak menyoroti kasus penahanan yang dilakukan.
Tokoh GNB mendesak pembebasan aktivis yang ditahan. Kabareskrim Polri menyatakan penyidikan masih berlangsung. Harapan untuk keadilan terus disuarakan.