detikFinance
Tok! Belanja Barang Impor Rp 45.000 Kena Pajak Berlaku 30 Januari
Ketentuan impor terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019 dan akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020.
Senin, 13 Jan 2020 16:57 WIB