Status Pandemi COVID-19 di Indonesia Segera Dicabut!

Status Pandemi COVID-19 di Indonesia Segera Dicabut!

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 17:57 WIB
Corona di Indonesia Saat Ini: 6 Kebijakan Terbaru Usai 2 Tahun Pandemi
Ilustrasi pandemi COVID-19. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Solo -

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah akan segera mencabut status pandemi COVID-19. Pencabutan status pandemi akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari keputusan WHO mencabut status darurat COVID-19.

"Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi)," kata Muhadjir Effendy dilansir detikNews, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja dia belum bisa memberi kepastian mengenai kapan pengumuman pencabutan status pandemi itu akan disampaikan oleh Jokowi.

"Waktunya nunggu pengumuman beliau. Itu wewenang Pak Presiden bukan saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dengan berakhirnya status pandemi tersebut, maka secara otomatis Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 juga akan dibubarkan.

Adapun pelayanan vaksinasi nantinya akan dialihkan untuk pelayanan vaksin penyakit menular.

"Vaksin nanti ada waktu, diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah," papar dia.




(ahr/ams)


Hide Ads