Dua rumah milik warga di Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, hangus terbakar. Usut punya usut, rumah ternyata dibakar oleh salah satu anggota keluarga sendiri.
Kedua rumah itu sehari-harinya ditempati oleh Wahyu Mulyanto (34) dan satunya lagi di sebelahnya milik Riyanto Efendi (54). Kebakaran terjadi pada Selasa (13/6), pukul 16.50 WIB.
Api membakar hampir seluruh bagian rumah dan isinya. Empat unit mobil PMK Kabupaten Malang datang ke lokasi untuk memadamkan api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 80 persen rumah hangus terbakar, termasuk kendaraan bermotor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta," ujar Yuan Wadanru I PMK Kabupaten Malang kepada wartawan usai penanganan kebakaran di lokasi.
Yuan menyebut pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB. "Info dari pihak berwajib, ada keluarga yang membakar," ungkap Yuan.
Seorang pria berinisial ZA yang diduga pelaku pembakaran rumah korban sudah diamankan polisi. ZA yang berusia 32 tahun adalah adik dari Wahyu, salah satu pemilik rumah yang terbakar. ZA kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Bululawang. Belum diketahui alasan pelaku membakar rumah kerabatnya itu.
"Pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran sudah diamankan di Polsek Bululawang," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi terpisah.
(abq/iwd)