Penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan. Polisi mengimbau masyarakat luar Jakarta agar tidak memasuki Ibu Kota untuk merayakan tahun baru 2021.
PT KAI akan memberlakukan syarat yang menunjukan negatif rapid tes antigen. Syarat ini berlaku untuk kereta jarak jauh mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021.