Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi tambang pasir dan batu diduga ilegal di Klaten. Lokasi yang digerebek berada di Desa Kendalsari, Kemalang.
Eks Kepala Diskominfo Sleman, berinisial ESP menjadi tersangka pengadaan internet. Modusnya menambah satu penyedia ISP tanpa kajian untuk mendapat keuntungan.
Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait hilangnya uang dana desa senilai Rp 334 juta. Uang itu hilang saat mobil operasional desa terparkir di rumah makan.