detikJatim
Bos Kenpark Tetap Bisa Dipidana Meski Ada Gelar Perkara Ulang Perosotan Ambrol
Pakar Hukum Unair, I Wayan Titib Sulaksana menilai gelar perkara ulang Bos Kenpark sangat memungkinkan.Meski begitu, pengelola Kenpark tetap bisa dipidana.
Senin, 29 Agu 2022 18:17 WIB