Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Kejagung mengatakan enam mantan pejabat PT Antam yang telah menjadi tersangka diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal. PT Antam pun buka suara.