Kejari Lahat menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan korupsi 3 kegiatan Inspektorat Lahat, tahun anggaran 2020. Korupsi itu merugikan negara Rp 800 juta.
Sejoli mahasiswa inisial VI (19) dan AS (19) bunuh nenek Tarimah (66) di Makassar. Polisi mengungkap VI awalnya membohongi AS dalam merencanakan pembunuhan.
3 pengedar narkoba di Pekanbaru berinisial MC, HA dan HAA dibekuk Direktorat Narkoba Polda Riau. Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 Kg narkotika jenis sabu.