Remaja berinisial AH (20) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), nyaris diamuk massa lantaran diduga menculik bocah inisial MR (8). Polisi yang turun tangan mengamankan AH dari amukan massa.
"Ada orang yang diduga pernah melakukan penculikan anak, makanya warga datangi itu pelaku. Warga merasa kesal karena pelaku masih berkeliaran, begitu informasi dari keluarga korban semalam," ujar Lurah Manurungnge, Andi Muhammad Reski Firdaus kepada detikSulsel, Sabtu (27/7/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone pada Jumat (26/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Keluarga MR dan puluhan warga bersama-sama mendatangi rumah AH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reski mengatakan dari keterangan warga, AH diduga menculik dan menganiaya MR. Keluarga MR telah melaporkan kasus ini ke polisi, namun AH belum juga diamankan.
"Keluarga korban penganiayaan merasa kesal lantaran terduga pelaku belum diamankan sementara keluarga korban sudah melapor. Jadi saya langsung hubungi pihak kepolisian agar segera merapat ke lokasi," terangnya.
"Sekitar jam 9 malam polisi mengamankan terduga pelaku dan langsung dibawa ke Polres Bone untuk menghindari amukan massa," sambung Reski.
Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Gunawan membenarkan bahwa AH dilaporkan karena diduga membawa lari MR. Dia menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Dari laporan yang kami terima kasus penculikan. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan terduga pelaku sudah diamankan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
(hsr/sar)