detikSulsel
56 Passobis Sidrap Dipulangkan Polisi dan Dikenakan Wajib Lapor
Polda Sulsel memulangkan 56 terduga pelaku penipuan online atau passobis asal Kabupaten Sidrap pada April lalu. Para pelaku dikenakan wajib lapor.
Rabu, 29 Mei 2024 13:45 WIB