Miris! Pelajar SMA di Cianjur Nyambi Edarkan Sabu

Miris! Pelajar SMA di Cianjur Nyambi Edarkan Sabu

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 22 Nov 2024 19:20 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (Foto: iStock)
Cianjur -

Seorang pelajar SMA di Cianjur berinisial Az (17) harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan lantaran kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu.

Terungkapnya peran pelajar SMA tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Saat itu, polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu di wilayah perkotaan Cianjur.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya pun berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Az di kawasan Joglo, Kecamatan Cianjur. Barang bukti 6 gram sabu yang dikantongi pelaku diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan dia (pelaku, red) di pinggir jalan. Diketahui pelaku ini baru saja ambil paket sabu dari bandar yang diberikan dengan sistem tempel di tempat yang sudah ditentukan," ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Jumat (22/11/2024).

Menurut dia, setelah diperiksa ditemukan beberapa paket sabu dengan total berat 6 gram dari pelaku. Diduga paket sabu tersebut akan dipecah menjadi paket-paket kecil siap edar.

ADVERTISEMENT

"Keterangan dari pelaku nantinya akan dibagi dalam paket kecil, kemudian diedarkan lagi dengan sistem tempel juga," kata dia.

Septian menyebut dari hasil mengedarkan sabu, pelaku dijanjikan uang Rp 750 ribu dan paket kecil sabu untuk dikonsumi.

"Jadi kalau selesai mengedarkan 6 gram sabu, pelaku dijanjikan uang Rp 750 ribu," kata dia.

Dia menambahkan, Az diduga tidak sebatas pengedar kecil, tetapi bandar narkoba. Pasalnya ditemukan catatan transaksi pada telepon genggam milik pelaku.

"Kita temukan catatan transaksi penjualan narkoba jenis ganja hingga 2 kilogram. Keuntungan yang didapat juga mencapai puluhan juta rupiah. Tapi kita masih dalami apakah catatan itu benar atau tidak," kata dia.

"Dugaan itu juga diperkuat dengan Az yang sempat kami amankan terkait penyalahgunaan tembakau sintetis. Saat itu dia positif tapi tak ditemukan barang bukti, sehingga hanya kita rehab. Makanya kita tidak hanya dalami siapa bandar besar yang memasok sabu untuk Az, tetapi juga terkait catatan di telepon genggam Az," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. "Ketiga pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun," ucapnya.

Sementara itu, Az, mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsinya bersama teman-teman, rokok, dan makan.

"Sebelumnya jadi pengguna sinte (tembakau sintetis). Kemudian coba pakai sabu. Kalau mengedarkan sudah 2 kali. Uangnya dipakai untuk beli sabu lagi, tapi tidak untuk dijual melainkan dikonsumsi dengan teman. Sebagian lagi buat beli roko dan makan," kata dia.

Namun, Az membantah dirinya mengedarkan ganja hingga total 2 kilogram. "Enggak kalau jual segitu, itu catatan iseng lagi gabut," tuturnya.

Fenomena Pelajar Jadi Pengedar

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengungkapkan kaum pelajar saat ini menjadi sasaran para bandar narkoba untuk dijadikan pengedar. Faktor keamanan dan biaya menjadi modus para bandar memanfaatkan peran pelajar untuk edarkan barang haram tersebut.

Menurut dia, tertangkapnya Az pelajar SMA di Cianjur yang edarkan narkoba jenis sabu menjadi bukti para pelajar kini direkrut untuk menjadi pengedar narkoba.

"Sudah terbukti dengan ditangkapnya Az. Ini jadi fenomena baru, dimana sebelumnya para bandar ini rektur kaum perempuan dan kini rektur kaum pelajar," kata dia.

Septian menyebut kaum pelajar dinilai aman untuk mengedarkan narkoba sebab dianggap tak akan dicurigai petugas. Selain itu, upah untuk kaum pelajar juga dinilai murah.

"Mereka menganggap pelajar tidak akan dicurigai, padahal tetap saja pasti terlacak dan kami amankan. Selain itu ada faktor upah yang murah, pelajar cukup diberi uang saku sedangkan untuk pengedar dewasa biayanya akan lebih mahal. Makanya sekarang ada fenomena pelajar direkrut jadi pengedar oleh para bandar," kata dia.

Dia berharap para orangtua turut berperan dalam mencegah fenomena tersebut, diantaranya dengan mengawasi dengan ketat pergaulan atau aktivitas anak-anaknya.

"Tentu tidak bisa hanya kami sendiri yang bergerak, tetapi harus ada peran serta semua pihak terutama orangtua. Kita sama-sama berusaha agar fenomena perekrutan pelajar sebagai pengedar bisa dicegah," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads