detikFinance
Menaker Ungkap 7 Manfaat Tambahan dari Aturan TKI yang Baru
Kemnaker belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Senin, 03 Apr 2023 16:45 WIB