detikSumut
HP Digasak Setelah Teman Anak Dimasukkan ke Goni
Pria berinisial RH (37) ditangkap personel kepolisian lantaran memasukkan korban yang masih di bawah umur ke dalam goni lalu menggasak handphonenya.
Senin, 18 Jul 2022 16:40 WIB







































