detikJatim
Terbukti Aniaya Istri, Bos Hotel di Surabaya Divonis 1 Tahun Pejara
The Irsan Pribadi, bos hotel di Surabaya divonis 1 tahun penjara Pengadilan Negeri Surabaya karena aniaya istri. Tak terima, terdakwa mengajukan banding.
Kamis, 21 Jul 2022 19:19 WIB