Video anggota Polres Dumai, Bripka SS meninggal di depan THM beredar di WhatsApp Grup. Polisi pastikan meninggal bukan karena over dosis obat terlarang.
Polda Jawa Barat mengungkap Priguna Anugerah P dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.