Empat orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo, mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berikut selengkapnya.
Siapa sangka, perbuatan guru honorer Pendidikan Agama Islam di SMKN 1 Taliwang yang berniat mengajak para siswanya untuk salat ini justru berujung ranah hukum.